Pesantren diakui dalam sistem hukum Indonesia melalui undang-undang tersendiri. Tulisan ini memberi gambaran umum agar pengelola tahu aturan mana yang perlu dibaca, bukan memberi tafsir rinci atas setiap pasal.
Dasar hukum utama
Dua rujukan yang perlu diketahui pengelola pesantren adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren. Undang-undang menjadi payung hukum, sedangkan peraturan menteri menjabarkan ketentuan pelaksanaannya.
Mengapa pendaftaran penting
Undang-undang tersebut mengatur bahwa pesantren yang didirikan perlu didaftarkan kepada Menteri Agama. Bagi pesantren, tercatat secara resmi umumnya menjadi dasar untuk berhubungan dengan program pemerintah dan tercatat dalam sistem data Kementerian Agama. Rincian persyaratan, tahapan, dan dokumen berada pada peraturan pelaksana dan dapat berubah.
Langkah yang disarankan
- Baca teks resmi undang-undang dan peraturan menteri di sumber pemerintah.
- Hubungi kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota setempat untuk menanyakan persyaratan dan prosedur terkini.
- Kumpulkan dokumen lembaga yang diminta, misalnya data pendiri, pengasuh, santri, dan sarana.
- Simpan bukti pendaftaran dan perbarui data bila ada perubahan.
Pendaftaran dan fitur aplikasi
Pencantuman nomor statistik pesantren di Jaringan Ponpes bersifat opsional dan bukan syarat untuk memakai fitur utama yang gratis.
Hal yang tidak dibahas di sini
- Rincian pasal dan syarat teknis, karena dapat berubah dan perlu dibaca dari sumber resmi.
- Perizinan lain di luar bidang pesantren, misalnya perizinan bangunan atau badan hukum yayasan.
- Perlakuan pajak dan ketenagakerjaan.
Untuk hal-hal itu, rujuklah instansi yang berwenang atau konsultasikan kepada penasihat hukum.
Siapa yang perlu memperhatikan
Pengasuh, pengurus yayasan, dan pengelola yang sedang atau akan mendirikan pesantren perlu mengetahui ketentuan ini sejak awal. Pesantren yang sudah lama berdiri pun sebaiknya memeriksa apakah datanya sudah tercatat dan mutakhir menurut ketentuan yang berlaku.
Menelusuri sumber resmi
Teks peraturan perundang-undangan dapat dibaca di laman resmi pemerintah, misalnya peraturan.go.id. Pastikan Anda membaca versi yang masih berlaku, termasuk bila ada perubahan atau peraturan pelaksana baru. Panduan dari kantor Kementerian Agama setempat dapat membantu menerjemahkan ketentuan umum menjadi langkah yang praktis.
Tanggal tinjau
Tulisan ini terakhir ditinjau pada 16 Oktober 2026. Karena aturan dapat berubah, perlakukan tulisan ini sebagai titik awal, bukan sebagai rujukan akhir.
Rujukan
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (peraturan.go.id).
- Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren.
Ditinjau terakhir 16 Oktober 2026. Periksa kembali ke sumber resmi sebelum mengambil keputusan.